Publikasi H3
>
Informasi Detail
>
Hidrologi
Informasi 10 Titik Kualitas Air WS Welang Rejoso
Dalam pemilihan lokasi pemantauan kualitas air, dasar pertimbangan yang digunakan dalam penentuan lokasi prioritas pemantauan yaitu jumlah titik sampling pada air sungai harus representatif mewakili hulu, tengah, dan hilir pada wilayah administrasi. Dilakukan pengambilan sampel kualitas air pada 10 titik di WS Welang Rejoso. Pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur baku, menggunakan botol steril dan peralatan lapangan terkalibrasi untuk menjaga keakuratan data. Parameter pemantauan ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 yaitu TDS, TSS, Fosfat Total, BOD, COD, Nitrat, DO, PH, Koli Tinja, dan Koli Total. Perhitungan status mutu air menggunakan indeks pencemar (IP) dengan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021. Indeks Pencemaran adalah angka yang digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diizinkan. Hasil yang didapatkan yaitu untuk Ranu Grati menunjukkan indeks pencemaran (IP) 1.045 yaitu cemar ringan, Sungai Gembong Hilir dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 5.66, Sungai Gembong Hulu dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 9.319, Sungai Kedunggaleng Hulu dikategorikan Cemar Ringan dengan indeks pencemaran (IP) 1.917, Sungai Rejoso Hilir dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 6.953, Sungai Rejoso Hulu (WInongan Lor) dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 8.067, Sungai Welang Hilir dikategorikan Cemar Ringan dengan indeks pencemaran (IP) 4.452, Sungai Welang Hulu dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 7.14, Sungai Gending dikategorikan Cemar Ringan dengan indeks pencemaran (IP) 1.58, Sungai Kedunggaleng Hilir dikategorikan Cemar Sedang dengan indeks pencemaran (IP) 5.538
Bagikan Artikel