Tunggu Sebentar..

Publikasi H3

>

Informasi Detail

>

Hidrogeologi

02 Des 2024

BBWSBS


image

Untuk mendukung kemudahan pemenuhan perizinan air tanah, diterbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN IZIN PENGUSAHAAN AIR TANAH DAN PERSETUJUAN PENGGUNAAN AIR TANAH. Dengan berlakunya peraturan ini, maka peraturan terkait perizinan air tanah yang telah ada sebelumnya seperti Keputusan Menteri ESDM RI 259.K/GL.01/MEM/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah, dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 443.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetjuan Penggunan Air Tanah dinyatakan tidak berlaku.

Bagikan Artikel