Publikasi H3
>
Informasi Detail
>
Hidrogeologi
Rapat Koordinasi Penentuan Nilai Perolehan Air Tanah di Jawa Timur dan Optimasi Pemantauan dan Pemanfaatan Air Tanah di Jawa Timur berbasis SIGENAH
Sebagai tindak lanjut terhadap terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi yang membahas tentang Penentuan Nilai Perolehan Air Tanah di Jawa Timur dan Optimasi Pemantauan dan Pemanfaatan Air Tanah di Jawa Timur berbasis SIGENAH pada 24 April 2025. Rapat ini dibuka oleh Bapak Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Aris Mukiyono, M.T.,M.M. dan dihadiri oleh perwakilan Badan/Dinas Pendapatan Daerah dan badan usaha di Jawa Timur. Rapat tersebut menjadi ajang untuk menekankan pentingnya kerjasama pentahelix dalam pengelolaan pemanfaatan air tanah secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Bagikan Artikel