Publikasi H3
>
Informasi Detail
>
Hidrogeologi
Sadar Legalitas Berusaha di Kabupaten Sumenep
Kepemilikan izin air tanah untuk kebutuhan usaha penting untuk menjaga keseimbangan air tanah, mempermudah pemantauan, dan lebih penting lagi memberikan perlindungan hukum bagi pengguna air tanah. Untuk itulah Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur hadir di Kabupaten Sumenep untuk memberikan pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha. Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari untuk memastikan seluruh elemen pelaku usaha di Sumenep terjangkau informasi perizinan terbaru sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024. Mari menggunakan air tanah secara bijak dan legal demi masa depan yang berkelanjutan.
Bagikan Artikel